Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4724
Perdagangan Eceran Khusus Makanan Hasil Industri di Toko
URAIAN
Subgolongan ini mencakup perdagangan eceran dari berbagai macam makanan hasil industri di toko.
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran buah-buahan dan sayuran yang diawetkan
- Perdagangan eceran produk dari susu dan telur
- Perdagangan eceran produk daging olahan (termasuk ayam atau unggas)
- Perdagangan eceran produk ikan, makanan laut lainnya dan produk laut lainnya
- Perdagangan eceran produk toko roti
- Perdagangan eceran gula
- Perdagangan eceran produk makanan lainnya
Subgolongan tidak ini mencakup :
- Industri produk roti, termasuk yang dibuat sesuai pesanan, lihat 1071