Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup usaha jasa perorangan lainnya ytdl, seperti tukang semir sepatu, tukang pijat, tukang ramal, penunjuk jalan yang dilakukan atas dasar balas jasa, konsultasi pernikahan. Termasuk kegiatan astrologi dan spiritual; jasa pendamping, layanan kencan, jasa dari biro pernikahan; jasa pemeliharaan hewan peliharaan seperti perawatan, pengasuhan dan pelatihan hewan peliharaan baik dengan akomodasi atau tidak; organisasi keturunan atau kesilsilahan; kuli/buruh angkut barang, juru parkir mobil dan lain-lain; operasional konsensi dari mesin yang dioperasikan dengan koin (kamar foto, mesin timbang, mesin untuk pemeriksaan tekanan darah, loker yang dioperasikan dengan koin); kegiatan pengelolaan WC umum; jasa pengupasan kulit udang, jasa pengupasan kulit kepiting/rajungan, jasa penyiangan paha kodok (yang usahanya berdiri sendiri dan tidak bergantung pada usaha industrinya).
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.