Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
0312
Penangkapan Ikan Di Perairan Darat
URAIAN
Subgolongan ini mencakup:
- Penangkapan ikan bersirip atau pisces di perairan darat
- Pengambilan crustacea dan mollusca di perairan darat
- Pengambilan binatang/biota di perairan darat
- Pengumpulan biota lain di perairan darat
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Pengolahan ikan, crustacea, dan mollusca, lihat 1021, 1022, 1029
- Jasa Patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423
- Aktivitas memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa ybdi, lihat 9319, 9324
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319