Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri barang dari kawat, seperti kawat berduri, pagar kawat, alat pemanggang (grill), jaring kawat dan lain-lain - Industri baut, sekrup, mur dan barang berulir sejenis - Industri pegas (selain pegas jam), seperti leaf springs, helical springs, torsion bar springs dan lembaran untuk pegas - Industri rantai (kecuali power transmission chain)