Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
2595
Industri Barang dari Kawat dan Paku, Mur dan Baut, Bukan Kabel Logam
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri barang dari kawat, seperti kawat berduri, pagar kawat, alat pemanggang (grill), jaring kawat dan lain-lain
- Industri baut, sekrup, mur dan barang berulir sejenis
- Industri pegas (selain pegas jam), seperti leaf springs, helical springs, torsion bar springs dan lembaran untuk pegas
- Industri rantai (kecuali power transmission chain)