Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan bank sentral. Bank sentral adalah Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai bank sentral Negara Republik Indonesia, yang memiliki tugas untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, menetapkan dan melaksanakan kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, dan menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang stabilitas sistem keuangan termasuk makroprudensial.