Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - penyediaan jasa asuransi selain asuransi jiwa: * asuransi kecelakaan, * asuransi terhadap kerusakakan properti akibat kebakaran dan bencana alam, * asuransi kesehatan dan pengobatan, * asuransi perjalanan, * asuransi properti, * asuransi kendaraan bermotor, kereta api, kapal laut, pesawat terbang dan transportasi lainnya; - asuransi pengiriman * asuransi kerugian dan liabilitas keuangan; - asuransi kredit; - asuransi biaya hukum; - asuransi perlindungan pendapatan; - asuransi kompensasi pekerja; - asuransi dalam rangka penjaminan simpanan dan polis asuransi. Subgolongan ini tidak mencakup - jaminan sosial wajib, lihat 8430.