Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Perdagangan eceran alat pemotretan, optik dan alat presisi atau alat yang butuh ketepatan (precision) - Kegiatan ahli kaca mata atau optik - Perdagangan eceran arloji, jam dinding dan perhiasan - Perdagangan eceran perlengkapan pengendara kendaraan bermotor - Perdagangan eceran pembungkus dari plastik - Perdagangan eceran bahan pembersih - Perdagangan eceran senjata dan amunisi - Perdagangan eceran perangko dan uang logam - Perdagangan eceran produk bukan makanan ytdl