Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup pembuatan mesin tenaga, mesin pendistribusi listrik dan transformator khusus, regulator voltage, motor listrik, generator tenaga dan saklar dan pengatur tenaga yang terkait.