Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan perapian keramik atau ubin dinding nonrefraktori, kubus mosaik, dan sebagainya; - pembuatan paving atau ubin keramik nonrefraktori; - pembuatan bahan-bahan bangunan dari tanah liat nonrefraktori; - pembuatan balok lantai dari tanah liat yang dibakar. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan batu buatan dari plastik, lihat subgolongan 2220; - pembuatan produk keramik refraktori, lihat subgolongan 2391; - pembuatan peralatan sanitasi dari tanah liat/keramik dan porselen, lihat subgolongan 2393.