Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup pembuatan logam dasar mulia dan logam bukan besi, seperti emas, perak, platina, aluminium, tembaga, timah hitam, seng, timah putih dan lain-lain, dari bijih dan berbagai sumber yang diolah ke dalam berbagai bentuk dan kegunaan. Golongan ini tidak mencakup pengecoran logam bukan besi dan pembuatan perhiasan logam mulia.