Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).










Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyedia jasa penyelidikan dan detektif. Kegiatan dari semua penyelidik pribadi atau swasta, tidak bergantung dari jenis klien atau tujuan penyelidikan, tercakup dalam subgolongan ini.