Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan jasa profesional di bidang ilmiah dan teknis (selain aktivitas jasa hukum dan akuntansi; aktivitas jasa arsitektur dan enjinering; pengujian dan analisis teknis; aktivitas konsultansi manajemen dan bisnis; aktivitas penelitian dan pengembangan; serta aktivitas periklanan. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas penulis untuk semua subyek, meliputi penulis fiksi, teknis, dan lain-lain, lihat subgolongan 9011.