For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup produksi semua jenis bahan tanam vegetatif termasuk batang stek, tunas, dan bibit untuk perbanyakan tanaman secara langsung atau pengerjaan grafting yang menggabungkan batang bawah (rootstock) dan batang atas (scion). Subgolongan ini mencakup - penanaman tumbuhan untuk ditanam kembali; - penanaman tumbuhan untuk tujuan ornamen atau tanaman hias, termasuk tanah berumput untuk transplantasi; - penanaman tumbuhan hidup untuk umbi-umbian, akar-akaran; pemotongan, stek dan cangkokan; spawn jamur; - penyemaian pohon, kecuali penyemaian tanaman hutan. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian tanaman untuk tujuan produksi biji, lihat golongan 011, 012; - persemaian tanaman hutan, lihat subgolongan 0210.