Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan penggilingan logam bukan besi, baik penggilingan panas maupun penggilingan dingin, seperti pelat tembaga, pelat aluminium, lembaran tembaga, lembaran aluminium, strip perak, strip seng, strip aluminium, lembaran magnesium, foil timah, dan strip platina. Kelompok ini juga mencakup proses drawing, tempering, dan stressing untuk menghasilkan kawat logam, baik kawat satuan maupun pilinan (strand), serta baik yang berfungsi sebagai penghantar listrik maupun tidak. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan pipa dan sambungan pipa dari logam bukan besi, lihat kelompok 24205.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.