id
Loading...
Beranda
KBLI
Detail
Industri Pengawetan Kayu
Detail KBLI
KBLI 2020
16102
Industri Pengawetan Kayu
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pengawetan kayu dengan cara pengeringan kayu, pengolahan kimia dan perendaman kayu dengan bahan pengawet atau bahan lainnya.
RUANG LINGKUP
Seluruh
Kegiatan pengolahan hasil hutan kayu kapasitas produksi kurang dari 2000 (dua ribu) M3/tahun
Kegiatan pengolahan hasil hutan bukan kayu dengan kapasitas produksi 3000 (tiga ribu) ton/tahun atau lebih
Pengolahan hasil hutan kayu dengan kapasitas produksi 2000 (dua ribu) sampai dengan kurang dari 6000 (enam ribu) meter kubik per tahun yang terpadu dengan pengolahan hasil hutan bukan kayu skala kecil
Kegiatan pengolahan hasil hutan kayu kapasitas produksi 2000 (dua ribu) M3/tahun sampai dengan kurang dari 6000 (enam ribu) M3/tahun
Kegiatan pengolahan hasil hutan bukan kayu kapasitas produksi kurang dari 1000 (seribu) ton/tahun
Kegiatan pengolahan hasil hutan kayu dengan kapasitas produksi sebesar 6000 (enam ribu) M3/tahun atau lebih
Kegiatan pengolahan hasil hutan bukan kayu kapasitas produksi 1000 (seribu) ton/tahun sampai dengan kurang dari 3000 (tiga ribu) ton/tahun
Kegiatan pengolahan hasil hutan kayu kapasitas produksi 6000 (enam ribu) M3/tahun atau lebih yang terpadu dengan pengolahan hasil hutan bukan kayu skala menengah
PB UMKU
Perizinan berusaha pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan langsung
SEBELUMNYA
C
Industri Pengolahan
16
Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
161
Industri penggergajian dan pengawetan kayu, rotan, bambu dan sejenisnya
1610
Industri Penggergajian dan Pengawetan Kayu, Rotan, Bambu dan Sejenisnya