Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
9324
Wisata tirta
URAIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan atau suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan kolam pemancingan, wisata memancing, selam, selancar, selancar angin, para layar dan motor air sebagai usaha pokok di suatu kawasan tertentu dan dilengkapi dengan penyediaan berbagai jenis termasuk jasa pelayanan makan dan minum serta akomodasi. Termasuk juga usaha pengelolaan dengan pemanfaatan sungai-sungai arus deras untuk mengadakan kegiatan arung jeram sebagai usaha pokok di kawasan tertentu.