Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan topi dan peci; - pembuatan perlengkapan pakaian lainnya: sarung tangan, ikat pinggang/sabuk, syal, dasi, bando, dasi tuksedo, jaring rambut, dan lainnya; - pembuatan penutup kepala dari kulit berbulu; - pembuatan alas kaki dari bahan tekstil tanpa pengaplikasian sol; - pembuatan bagian dari barang-barang pada subgolongan ini. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan alas kaki, lihat subgolongan 1520; - pembuatan sarung tangan kulit dan pelindung kepala olahraga, lihat subgolongan 3230; - pembuatan pelindung kepala (kecuali pelindung kepala olahraga), lihat subgolongan 3290.