Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4641
Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan besar benang rajut
- Perdagangan besar kain
- Perdagangan besar linen rumah tangga (bahan kain untuk keperluan rumah tangga) dan lain-lain
- Perdagangan besar haberdashery, seperti jarum, benang jahit dan lain-lain
- Perdagangan besar pakaian, termasuk pakaian olahraga
- Perdagangan besar aksesoris pakaian seperti sarung tangan, dasi, penjepit
- Perdagangan besar alas kaki
- Perdagangan besar bahan-bahan berbulu
- Perdagangan payung
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Perdagangan besar perhiasan dan barang dari kulit, lihat 4649
- Perdagangan besar serat tekstil, lihat 4669