Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup pemasangan perlengkapan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya, seperti perlengkapan selain sistem kelistrikan, saluran air, pemanas dan pendingin ruangan, atau mesin industri dalam bangunan dan struktur teknik sipil, termasuk reparasi dan perawatannya. Subgolongan ini mencakup - pemasangan elevator (lift), eskalator (tangga berjalan); - pemasangan pintu putar dan pintu otomatis; - pemasangan penangkal petir; - pemasangan sistem penyedot debu terintegrasi; - pemasangan insulasi panas, suara, atau getaran. Subgolongan ini tidak mencakup - pemasangan mesin industri, lihat subgolongan 3320.