Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - administrasi pemerintahan untuk program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, seperti bidang kesehatan, pendidikan, kebudayaan, olahraga, rekreasi, lingkungan, perumahan, pelayanan sosial; - administrasi pemerintahan untuk kebijakan penelitian dan pengembangan dan lembaga keuangan atau pendanaan yang terkait untuk bidang tersebut di atas. Subgolongan ini juga mencakup - sponsor umum untuk kegiatan rekreasi dan kebudayaan; - distribusi dana bantuan untuk seniman; - administrasi untuk program perumahan. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan jaminan sosial wajib, lihat subgolongan 8430; - kegiatan pendidikan, lihat kategori Q; - kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan manusia, lihat golongan pokok 86; - kegiatan operasional museum dan lembaga kebudayaan lain, lihat golongan pokok 91; - kegiatan perpustakaan dan dokumen publik, lihat golongan 911; - kegiatan olahraga atau kegiatan rekreasi lain, lihat golongan pokok 93.