Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan pengelolaan dan pengawasan unit lain dalam perusahaan atau enterprise, melakukan perencanaan strategis dan organisasional dan memegang peranan membuat keputusan perusahaan atau enterprise. Kegiatan pada golongan ini melakukan pengelolaan dan pengawasan operasional sehari-hari yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Golongan ini mencakup kegiatan kantor pusat, kantor administrasi terpusat, kantor berbadan hukum, kantor wilayah dan kantor daerah dan kantor manajemen cabang. Golongan ini tidak mencakup kegiatan holding company, yang tidak terkait dalam manajemen.