Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan fotografi, seperti produksi foto komersial dan konsumen, pemotretan gambar atau orang untuk berbagai keperluan, pemrosesan foto dan film, mounting slide, pengopian dan perbaikan atau pengubahan transparansi berhubungan dengan foto dan jasa yang berkaitan lainnya. Golongan ini juga mencakup kegiatan jurnalis foto, pembuatan mikrofilm dan dokumen. Kegiatan pemrosesan film gambar bergerak yang berhubungan dengan gambar bergerak dan industri teknisi serta kegiatan kartografik dan informasi mengenai ruang tempat (spasial) tidak tercakup dalam golongan ini.