Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri mobil untuk penumpang - Industri kendaraan komersial, seperti van, lori, traktor over the road untuk semi trailer dan lain-lain - Industri bus, bus troli dan gerbong kereta - Industri mesin kendaraan bermotor - Industri chasis mesin - Industri kendaraan bermotor lainnya, seperti mobil salju, mobil golf, kendaraan amfibi, mobil pemadam kebakaran, pembersih jalan, perpustakaan mobil (travelling libraries), mobil berlapis baja dan lain-lain, lori pencampur beton dan ATV, go cart dan sejenisnya termasuk mobil balap - Industri pembangunan kembali mesin kendaraan bermotor Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri peralatan penerangan untuk kendaraan bermotor, lihat 2740 - Industri piston, ring piston dan karburator lihat 2811 - Industri traktor pertanian, lihat 2821 - Industri traktor yang digunakan untuk konstruksi atau penambangan, lihat 2824 - Industri truk dumping off-road, lihat 2824 - Industri bodi untuk kendaraan bermotor, lihat 2920 - Industri bagian listrik untuk kendaraan bermotor, lihat 2930 - Industri bagian dan aksesoris untuk kendaran bermotor, lihat 2930 - Industri tank dan kendaraan tempur militer lainnya, lihat 3040 - Jasa perawatan, perbaikan dan pengubahan kendaran bermotor, lihat 4520