Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa yang terlibat atau mendukung transaksi keuangan atas aset dan liabilitas keuangan, tanpa mengambil hak kepemilikan atas aset dan liabilitas keuangan yang ditransaksikan, tetapi bukan disediakan sendiri oleh jasa tersebut. Jasa ini dapat diberikan dalam atau melalui berbagai media atau cara, termasuk melalui internet.