Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan eceran pakaian; - perdagangan eceran barang dari bulu binatang; - perdagangan eceran aksesori pakaian misalnya sarung tangan, dasi, dan penjepit; - perdagangan eceran alas kaki; - perdagangan eceran barang dari kulit; - perdagangan eceran aksesori perjalanan dari kulit dan bahan pengganti kulit; - perdagangan eceran payung. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan eceran tekstil, lihat subgolongan 4751; - perdagangan eceran alas kaki khusus untuk olahraga, misalnya sepatu sepak bola, dan sepatu ski, lihat subgolongan 4762.