Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
452
Reparasi dan Perawatan Mobil
URAIAN
Golongan ini mencakup reparasi dan perawatan mobil, termasuk reparasi mekanik, elektrik, elektronik, perawatan bodi, bagian-bagian mobil, kursi kendaraan, pencucian, pemolesan dan lain-lain, pemasangan anti karat dan instalasi bagian dan aksesori yang bukan sebagai proses industri.