Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum PP 28 dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
07
Pertambangan Bijih Logam
URAIAN
Golongan pokok ini mencakup pertambangan bijih logam, yang dilakukan melalui penambangan bawah tanah, penambangan terbuka (open-cast), dasar laut dan lain-lain. Kegiatan ini juga mencakup peningkatan manfaat seperti penghancuran, pengasahan, pencucian, pengeringan, sintering (pemanasan tanpa pelelehan). calcining (pemanasan sampai oksidasi) dan peluruhan bijih logam, dan operasi pengapungan dan pemisahan dengan gaya berat (gravitasi).