Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup penyelenggaraan pendidikan pascamenengah, baik umum maupun kejuruan, yang tidak termasuk dalam kategori pendidikan tersier. Jenjang ini mencakup program pendidikan dan pelatihan pascamenengah nontersier, baik jalur umum maupun kejuruan. Kelompok ini juga dapat mencakup penyelenggaraan pendidikan pascamenengah tambahan sebagai persiapan untuk pendidikan tinggi atau pendidikan dan pelatihan vokasi pascamenengah nontersier.