Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman tembakau. Termasuk kegiatan pembersihan dan perajangan tembakau yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perkebunannya. Kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman tembakau juga tercakup dalam kelompok ini.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.