Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan pelindung pantai, termasuk groin, pemecah ombak/breakwater, seawall, artificial headland, beach nourishment, terumbu buatan, dan pekerjaan lainnya yang sejenis.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.