Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan besar benang rajut, benang tenun; - perdagangan besar kain; - perdagangan besar linen rumah tangga (kain untuk keperluan rumah tangga); - perdagangan besar perlengkapan jahit, seperti jarum, benang jahit, kancing, dan ritsleting; - perdagangan besar pakaian, termasuk pakaian olahraga; - perdagangan besar aksesori pakaian, seperti sarung tangan, dasi, dan penjepit; - perdagangan besar alas kaki; - perdagangan besar produk berbahan bulu; - perdagangan payung; - perdagangan besar parasol, terpal, layar kapal, dan parasut. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan besar perhiasan dan barang dari kulit selain pakaian dan alas kaki, lihat subgolongan 4649; - perdagangan besar tenda dan kantong tidur, lihat subgolongan 4649; - perdagangan besar serat tekstil, lihat subgolongan 4679.