Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri minuman penyegar - Industri minuman lainnya Subgolongan ini tidak mencakup : - Produksi jus buah dan sayuran, lihat 1033 - Industri minuman mengandung susu, lihat 1059 - Industri kopi, teh dan produk mate, lihat 1076 - Industri minuman anggur tidak beralkohol, lihat 1102 - Industri bir tidak beralkohol, lihat 1103 - Pengemasan dalam botol dan pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya atas dasar balas jasa atau kontrak)