Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup pembuatan perangkat kawat pembawa arus dan kawat bukan pembawa arus untuk pemasangan sirkuit kabel listrik, tanpa memperhatikan material yang digunakan. Golongan ini juga mencakup kegiatan pengisolasian kawat dan pembuatan kabel serat optik.