Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan operasional kebun binatang dan taman botani termasuk kebun binatang di mana anak-anak dapat berinteraksi langsung dengan binatang - Kegiatan operasional cadangan/kelestarian alam, mencakup pemeliharaan kehidupan liar, hutan lindung, suaka margasatwa dan cagar alam Subgolongan ini tidak mencakup : - Kegiatan pertamanan dan landscape, lihat 8130 - Kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar alam suaka margasatwa, lihat 9319