Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
9103
Aktivitas Kebun Binatang, Taman Botani dan Cadangan Alam
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Kegiatan operasional kebun binatang dan taman botani termasuk kebun binatang di mana anak-anak dapat berinteraksi langsung dengan binatang
- Kegiatan operasional cadangan/kelestarian alam, mencakup pemeliharaan kehidupan liar, hutan lindung, suaka margasatwa dan cagar alam
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Kegiatan pertamanan dan landscape, lihat 8130
- Kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar alam suaka margasatwa, lihat 9319