Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri senjata berat (meriam, mobile guns, peluncur roket, tabung torpedo, senjata mesin berat) - Industri senjata kecil (revolver, senapan, senapan mesin ringan) - Industri senapan gas, senapan angin atau pistol - Industri amunisi perang Subgolongan ini juga mencakup : - Industri senjata api untuk berburu, olahraga atau perlindungan dan amunisinya - Industri alat peledak, seperti bom, ranjau, torpedo Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri percussion cap, detonator atau kembang api untuk sinyal, lihat 2029 - Industri pisau pendek atau belati, pedang, bayonet dan lain-lain, lihat 2593 - Industri kendaraan lapis baja untuk keperluan transportasi bank dan penjagaan benda-benda berharga lainnya, lihat 2910 - Industri pesawat ruang angkasa, lihat 3030 - Industri tank dan kendaraan perang lainnya, lihat 3040