Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
2520
Industri Senjata dan Amunisi
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri senjata berat (meriam, mobile guns, peluncur roket, tabung torpedo, senjata mesin berat)
- Industri senjata kecil (revolver, senapan, senapan mesin ringan)
- Industri senapan gas, senapan angin atau pistol
- Industri amunisi perang
Subgolongan ini juga mencakup :
- Industri senjata api untuk berburu, olahraga atau perlindungan dan amunisinya
- Industri alat peledak, seperti bom, ranjau, torpedo
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri percussion cap, detonator atau kembang api untuk sinyal, lihat 2029
- Industri pisau pendek atau belati, pedang, bayonet dan lain-lain, lihat 2593
- Industri kendaraan lapis baja untuk keperluan transportasi bank dan penjagaan benda-benda berharga lainnya, lihat 2910
- Industri pesawat ruang angkasa, lihat 3030
- Industri tank dan kendaraan perang lainnya, lihat 3040