Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - jasa perantara dalam bidang penerbangan yang bertindak atas nama operator penerbangan untuk mengurus persetujuan terbang (flight approval) kepada instansi yang berwenang di bidang penerbangan sipil atau militer, meliputi * pengurusan izin terbang lintas wilayah udara (overflight permit); * izin pendaratan (landing permit); * slot waktu bandara; * berbagai persetujuan operasional lainnya (clearance); - jasa perantara layanan administratif dan representatif terkait persetujuan terbang. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian pesawat udara dengan operator, lihat subgolongan 5110 dan 5120.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.