Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - produksi, pengumpulan dan distribusi uap dan air panas untuk pemanas, sumber energi, dan kegunaan lain; - produksi dan distribusi udara dingin, seperti penyediaan penyejuk udara; - produksi dan distribusi air dingin/air es untuk kebutuhan pendinginan; - produksi es dari air alami. Subgolongan ini juga mencakup - penyimpanan energi panas bumi. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan es yang bisa dimakan, lihat subgolongan 1050; - produksi panas/ uap panas melalui pengolahan sampah, lihat subgolongan 3821.