Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakupkegiatan pembuatan kapal pesiar dan perahu untuk santai, rekreasi, dan olahraga, seperti: - perahu dan rakit karet yang dapat diisi udara; - kapal atau perahu layar (yatch) dengan atau tanpa motor penggerak; - perahu motor/motor boat; - hovercraft untuk rekreasi; - kapal pesiar; - kendaraan air pribadi; - perahu untuk olahraga dan kapal pesiar yang lain, seperti kano, kayak, jetski, perahu dayung, sampan, kapal cepat/speedboat, dan kapal layar untuk balap. Kelompok ini juga mencakup pabrik konversi kapal pesiar dan olahraga. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan suku cadang kapal pesiar dan perahu untuk olahraga, seperti pembuatan layar (lihat subgolongan 1399), pembuatan jangkar besi/baja (lihat subgolongan 2599), dan pembuatan mesin kapal laut (lihat subgolongan 2811); - pabrik perombakan mesin kapal olah raga dan rekreasi serta mesin perahu, lihat subgolongan 2811; - pembuatan papan layar dan papan selancar, lihat subgolongan 3230; - jasa perbaikan dan perbaikan kapal pesiar, lihat subgolongan 3315; - aktivitas penyewaan kapal pesiar dan kapal layar dengan awak, lihat subgolongan 5011, 5021; - aktivitas penyewaan kapal pesiar tanpa awak, lihat subgolongan 7721.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.