Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Pengambilan garam dari bawah tanah termasuk dengan pelarutan dan pemompaan - Garam yang dihasilkan dengan penguapan air laut atau air garam lainnya - Penghancran, pemisahan dan penyulingan garam oleh petani garam Subgolongan ini tidak mencakup : - Pengolahan garam menjadi garam dapur, seperti garam beryodium, lihat 1077 - Produksi air minum dengan penguapan air garam, lihat 3600