Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).










Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri topi dan peci - Industri aksesoris pakaian lainnya, seperti sarung tangan, ikat pinggang/sabuk, syal, dasi, bando, dasi tuksedo, jaring rambut, dan lainnya - Industri pelindung kepala dari kulit berbulu - Industri alas kaki dari bahan tekstil tanpa sol - Industri bagian dari barang-barang pada subgolongan ini Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri alas kaki, lihat 1520 - Industri sarung tangan kulit dan pelindung kepala olahraga, lihat 3230 - Industri pelindung keselamatan kepala (kecuali pelindung kepala olahraga), lihat 3290