Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
1511
Industri Kulit dan Kulit Komposisi, Termasuk Pencelupan Kulit Berbulu
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Penyamakan, pencelupan dan pengolahan kulit dan kulit jangat
- Industri pengolahan simlir (chamois), pengolahan perkamen, kulit yang dimetalisasi atau dipatenkan
- Industri kulit komposisi
- Pembersihan, pencukuran, pencabutan, penggaraman, penyamakan, pengelantangan, dan pencelupan kulit berbulu dan kulit jangat yang berambut
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Produksi kulit dan kulit jangat sebagai bagian dari peternakan, lihat golongan 014
- Produksi kulit dan kulit jangat sebagai bagian dari penyembelihan, lihat 1013
- Industri kulit buatan/imitasi yang berbahan utama tekstil, lihat 1399
- Industri pakaian dari kulit, lihat 1411
- Industri kulit imitasi yang bahan dasarnya bukan kulit asli, lihat 2219, 2229