Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran barang listrik dan elektronik bekas, seperti radio bekas, tape recorder bekas, televisi bekas, mesin cuci bekas, setrika listrik bekas, dan pengering/pengeriting rambut bekas.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.