Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Jasa sarana produksi budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak - Jasa produksi budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak - Jasa pasca panen budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak Subgolongan ini tidak mencakup : - Budidaya di air asin dalam tangki atau waduk, lihat 0321 - Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319