Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan rokok kretek yang mengandung tembakau rajangan, kerosok rajangan, cengkih rajangan, dan tambahan bahan-bahan perisa, yang menghasilkan campuran beraroma khas serta dilinting secara manual dengan tangan menggunakan berbagai bahan pembungkus (ambri, papir, atau tipping). Kegiatan ini mencakup pembuatan sigaret kretek tangan dan sigaret kretek tangan filter.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.