Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup perdagangan besar berbagai bahan dan barang kimia dasar atau kimia industri selain bahan berbahaya, seperti tinta printer, minyak asiri, gas industri (termasuk hidrogen), perekat kimia, pewarna, resin buatan, metanol, parafin, perasa dan pewangi, soda, garam industri, asam, dan sulfur.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.