Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pihak yang menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi keuangan sehingga bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan sebagai penjual bagi pembeli. Kelompok ini mencakup aktivitas yang bertindak sebagai counterparty untuk kliring dan setelmen transaksi di - pasar modal; - pasar komoditas berjangka; - pasar aset keuangan digital termasuk aset kripto; - pasar uang; - pasar valuta asing; - pasar keuangan lainnya.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.