Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali berbagai jenis bangunan jalan pada permukaan tanah, seperti jalan raya, jalan sedang, jalan kecil, jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), dan lapangan penyimpanan peti kemas (containers yard). Kegiatan ini dapat disertai pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.